6.02.2024

Internalisasi nilai-nilai Pancasila di Ruang Akademis

Sejarah Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dimulai dengan pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 di depan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai). Ir. Sukarno pertama kali menyarankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka dalam pidato ini. Dengan suara bulat, seluruh anggota sidang memilih Pancasila, yang merupakan lima prinsip, yang kemudian menjadi dasar Konstitusi 1945. Lima prinsip tersebut adalah: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
Selama proses perumusan Pancasila, banyak perbincangan dan upaya persuasif yang akhirnya menghasilkan gagasan yang dapat diterima untuk dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 19451. Pada 18 Agustus 1945, BPUPKI mengesahkan Pancasila sebagai ideologi nasional Indonesia. Pancasila menjadi landasan yang kuat yang menyatukan berbagai budaya, suku, dan agama Indonesia. Ini mencerminkan perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan dan keinginan untuk kemerdekaan.
Internalisasi pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia di kalangan masyarakat akademis memiliki peran strategis terlebih dalam membentuk sikap, etika, dan karakter akademis.  Langkah-langkah tersebut dapat dimulai diantaranya melalui; 1) Pendidikan: Perguruan tinggi berperan aktif dalam mendorong pemahaman tentang Pancasila sebagai ideologi negara. Ini dapat dicapai melalui pengajaran nilai-nilai Pancasila dalam ruang diskusi dan kajian kritis, seminar dan workshop. 2. Contoh Teladan: Setiap makhluk pada prinsipnya memiliki potensi imitatif atau peniruan, oleh karena itu model yang ideal harus hadir sebagai contoh teladan. Internalisasi nilai pancasila dapat dikuatkan melalui model dari seluruh stakeholder dan masyarakat akademis sehingga dapat dijadikan contoh oleh sekitarnya. 3. Pengabdian Masyarakat: Penanaman nilai-nilai Pancasila dapat dimulai ditanam melalui prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan hal-hal seperti melakukan bakti sosial, atau bekerja sama dengan komunitas. 4. Diskusi : Sangat penting untuk membuat ruang diskusi di mana mahasiswa dapat berbicara secara kritis satu sama lain. 5. Adaptasi: Nilai-nilai Pancasila harus diinternalisasikan dengan cara generasi saat ini, terutama bagi mahasiswa. Mereka dapat memperkuat pemahaman mereka dengan pendekatan yang sederhana, mudah difahami.
Pancasila sebagai ideologi negara harus dipahami oleh seluruh warga negara, dan perguruan tinggi memiliki peran sentral dalam mengajarkan dan mengamalkan nilai-nilai tersebut. Dengan memperkuat internalisasi Pancasila, kita dapat membangun generasi yang berakhlak, beretika, dan mencintai tanah air.

0 comments:

Posting Komentar